Thursday, February 27, 2014

Asprov PSSI DKI Tunggu SK dari PSSI Pusat


Asprov PSSI DKI Tunggu SK dari PSSI Pusat
Berita Kota Super Ball-Eko Priyono

Gusti Randa, Ketua Umum PSSI DKI Jakarta







TRIBUNNEWS.COM - Setelah tiga bulan terbentuk, Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov) DKI Jakarta, belum juga bekerja secara konkret.


Pengelola pembinaan sepak bola khusus daerah Ibukota itu masih masih menunggu pengesahan dari PSSI pusat sebelum menjalankan programnya.


Ketua Asprov PSSI DKI Gusti Randa Malik mengaku telah membentuk kepengurusan dan program. Namun, program itu hingga kini belum bisa dijalankan sebelum disahkan oleh pengurus PSSI pusat.


"Susunan kepengurusan dan program kerja Asprov sudah kami bentuk dan tinggal dilaksakan saja. Tapi, harus dilantik oleh PSSI kemudian diberi SK (Surat Keputusan) supaya bisa bekerja dengan legitimasi yang sah," kata Gusti Randa.


Menurut Gusti, pihaknya telah mengajukan permohonan pelantikan kepengurusan kepada PSSI sejak pertengahan Januari lalu. Namun, hingga kini belum juga direalisasikan oleh PSSI.


Pelantikan pengurus, lanjut Gusti Randa, salah satu upaya hukum untuk pengesahan struktur kepengurusannya. Karenanya, sebelum kepengurusan Asprov DKI dilantik, Gusti Randa cs, tidak dapat menggerakkan roda organisasi,


"Otomatis kami tidak bisa menjalankan program kerja," ucap aktor film Sengsara Membawa Nikmat, itu.


Pekerjaan rumah terdekat Asprov PSSI DKI yakni menuntaskan dualisme Pengcab Jakarta Utara. Masalah dualisme PSSI Jakut antara kubu Rizal Hafid dan Maman Firmansyah sudah berjalan sejak tahun lalu.


Rizahl Hafid mengklaim sebagai Ketua Pengcab Jakaut yang sah merujuk SK masih tercantum namanya. Sementara itu, Maman Firmansyah didapuk sebagai Ketua pengcab setelah mayoritas klub anggota menghendakinya.


"Memang tidak mudah mengatasi masalah dualiasme di Pengcab Jakarta Utara. Tapi, kami harus punya SK untuk bisa terjun langsung menyelesaikan masalah ini agar tidak berkepanjangan. Kami berharap masalah bisa diselesaikan musyawarah lebih dulu," ujarnya.







0 comments:

Post a Comment