Pemerintah Uganda menyebut keputusan Bank Dunia untuk menunda pemberian pinjaman senilai US$90 juta sebagai ancaman terkait undang-undang baru pengekangan terhadap homoseksual.
Bank Dunia menyatakan penundaan pengucuran pinjaman dilakukan untuk memastikan proyek-proyek pembangunannya tidak mengalami dampak buruk setelah undang-undang baru yang memperketat sanksi terhadap homoseksual disahkan presiden Uganda.
"Kami menunda proyek untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut guna memastikan tujuan-tujuan pembangunan tidak terkena dampak buruk akibat pemberlakuan undang-undang baru," demikian pernyataan Bank Dunia.
Undang-undang tersebut dikecam keras oleh Barat.
Beberapa donatur termasuk Denmark dan Norwegia mengatakan mereka akan menyalurkan bantuan langsung ke badan-badan bantuan, bukan melalui pemerintah Uganda.
Juru bicara pemerintah Uganda Ofwono Opondo membandingkan langkah itu dengan perbudakan.
"Ada masanya ketika masyarakat internasional yakin bahwa perdagangan budak dan perbudakan adalah sesuatu yang keren, kolonialisme keren, dan kudeta terhadap pemerintah negara-negara Afrika keren," kata Opondo kepada BBC.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak semua hal yang dianggap benar oleh Barat adalah baik untuk semua orang.
0 comments:
Post a Comment