TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herdy M Peter, tersangka penyekap karyawan Dimsum Festival di kawasan Depok, Jawa Barat saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Usai diamankan, Kamis (20/2/2014) dari kediamannya, pemeriksaan terhadap Peter masih belum maksimal.
Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan pemeriksaan Peter terkendala karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk diperiksa.
"Belum bisa diperiksa karena masih dalam pengaruh obat. Hingga kini kadang omongannya masih kacau dan tidak jelas," ujar Heru kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2014).
Untuk kronologi mengenai rangkaian peristiwa penyekapan yang dilakukan juga masih belum sempurna. "Pemeriksaan tidak bisa dipaksakan jika tersangka tidak dalam kondisi baik," kata Heru.
Seperti diketahui, Herdi M Peter, pengusaha bidang kontraktor, menyekap dua karyawan Resto Dimsum Festival Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Motifnya penyekapan yang dilakukan oleh suami anggota DPR RI Komisi V itu yakni ingin menunjukkan kekuasannya sebagai bentuk arogansinya.
Peristiwa berawal ketika Herdi datang ke Resto Dimsum Festival Kemang, di Jalan Raya Kemang No 1, Jakarta Selatan Rabu (19/2/2014).
Herdi meminta kepada pihak resto untuk tidak menjual meja nomor 38 kepada orang lain selain dirinya. Namun permintaannya tidak dapat dipenuhi pihak resto. Sehingga ia terlibat percekcokan dengan sekuriti Dimsum Festival, Rabu (19/2/2014) malam.
Herdi lalu memanggil valet parkir untuk membawa mobilnya. Namun petugas valet itu yakni Supriyono justru dibawa Herdi ke rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok dan disekap.
Dari sana, Herdi menyuruh Supriono menelepon bosnya Hamdan, manajer resto untuk datang. Hamdan dan Suprino lalu diinterogasi dan diintimidasi oleh Herdi dengan todongan senjata api.
Bahkan Herdi sempat menodongkan senjata api ke dahi Hamdan untuk menanyakan nomor kontak komandan sekuriti resto. Karena Hamdan tak memberi tahu, Herdi melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk menakuti.
Herdi lalu meminta Hamdan menghubungi pemilik Dimsum, namun Hamdan mengaku tidak tahu. Herdi kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.
Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi di teras rumah Herdi. Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Herdi dan Herdi menghampiri tukang sampah untuk memberi uang.
Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro yang langsung membekuk Herdi di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.
Selain mengamankan Herdi, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat hisap sabu atau bong.
0 comments:
Post a Comment