Friday, February 28, 2014

Bermodal Kotak Pensil Engkong Marsup Gerayangi Bocah


Bermodal Kotak Pensil Engkong Marsup Gerayangi Bocah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka

ilustrasi Tempat pensil







Tribunnews.com, Jakarta - Seorang bocah, NP (5), menjadi korban pelecehan Marsup (66) di rumah kontrakan pelaku di Tanah Tinggi RT 03/06 Kelurahan Semanan, Jakarta Barat Jumat (28/2/2014) pagi.


Tetangga korban, Tambar (52), mengatakan, para warga sebelumnya tidak ada yang tahu soal pelecehan seksual yang menimpa NP sebelum kedua orangtua NP datang ke kontrakan Marsup sambil marah-marah.


"Dari keterangan orangtuanya, si NP ini pagi tadi pulang ke rumah sambil membawa kotak pensil. Saat ditanya ibunya, dia mengaku dikasih pensil sama engkong (Marsup)," kata Tambar menirukan penuturan Is (40), ayah korban.


"Kedua orangtua NP kemudian bertanya 'kamu diapain saja, nak?' Terus anaknya mengaku kalau si engkong megang-megang kemaluannya. Setelah itu kedua orangtuanya mendatangi si engkong dan menyeretnya keluar," ucap Tambar.


Beberapa warga berkisah, Marsup atau yang kerap dipanggil warga dengan sebutan engkong sempat mendapatkan bogem mentah dari beberapa warga yang gemas terhadap ulah pelaku.


Marsup lantas digiring oleh ayah korban dan beberapa warga ke Polsektro Kalideres. Ketika hendak ditemui, kedua orangtua korban tidak berada di rumah kontrakannya.


Kata beberapa tetangganya, mereka saat ini sedang memeriksakan anaknya ke rumah sakit.


Feni (25) yang tinggal persis di samping kontrakan pelaku, selama ini mengenal sosok Marsup sebagai warga yang baik dan bermasyarakat meskipun Marsup baru tiga bulan tinggal di kampung tersebut.


"Saya nggak nyangka saja. Setengah percaya, setengah tidak," kata Feni.


Sejak tinggal di Kampung Tanah Tinggi, Marsup bekerja dengan berjualan makanan di samping rumahnya. Menurut Feni, Marsup sebenarnya masih mempunyai istri. "Tapi istrinya jarang datang karena ikut anaknya," katanya.


Feni juga melihat selama ini Marsup memang baik dengan anak-anak yang kerap membeli jajanan di kios semi permanen di sisi kontrakan tempat tinggal Marsup.


Kapolsek Kalideres Kompol Juang mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat. "Pelaku saat ini sudah kami tahan di Polres Jakarta Barat," ujarnya.







0 comments:

Post a Comment