Friday, February 28, 2014

Tertipu SMS Undian Berhadiah, Warga Pamulang Merugi Rp 81,3 Juta


Tertipu SMS Undian Berhadiah, Warga Pamulang Merugi Rp 81,3 Juta
net

Ilustrasi sms penipuan







Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki


TRIBUNNE#S.COM, JAKARTA -- Maraknya penipuan bermodus SMS undian berhadiah kembali memakan korban, kali ini menimpa seorang pria berinisial YDA (48) warga Vila Inti Persada Pamulang, Tangerang Selatan. Akibatnya pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu harus merugi hingga Rp 81,3 juta.


Peristiwa penipuan tersebut diungkapkan Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin bermula saat korban menerima SMS yang menyatakan kalau YDA menjadi.pemenang salah satu undian berhadiah dari sebuah perusahaan pada tanggal 1 Januari 2014 lalu.


Dalam pesan singkat tersebut disebutkan apabila ingin mengambil hadiah, sang pemenang harus menelepon sebuah nomor dalam SMS tersebut, yakni 082187442542 atas nam Deni Setiawan. Tanpa ada prasangka sama sekali, YDA kemudian menelepon pelaku yang segera menyebutnya sebagai pemenang tunggal.


Mengetahui hal tersebut, pada awalnya dirinya mengaku gembira. Tetapi dalam perbincangan yang cukup panjang itu, YDA diminta untuk mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai syarat untuk mengambil hadiah undian.


"Pelaku lewat kata-kata manisnya kemudian mengarahkan korban untuk mengirim uang ke beberapa rekening, sayangnya tanpa berpikir panjang korban menuruti.permintaan pelakua," jelasnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).


Lebih lanjut ungkapnya, korban kemudian menuju ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang berada di simpang Gaplek, Tangerang Selatan. Sesampainya di mesin ATM, korban kemudian diminta untuk mengirimkan uang secara bertahap sebanyak 16 kali ke nomor rekening 590801000430501 atas nama Heriyanto dan nomor rekening 165901000994502 atas nama Rifki Rabana dengan totalnya sebesar Rp 81,3 juta.


"Setelah melakukan pengiriman, pelaku menjanjikan akan memproses hadiah dalam beberapa hari, tetapi sudah lama ditunggu ternyata hadiah tidak kunjung datang. Sementara nomor telepon pelaku tidak dapat dihubungi lagi," lanjutnya.


Mengetahui sudah menjadi korban penipuan, tambahnya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, (27/02/2014).


"Himbauan kepada warga masyarakat agar jangan mudah percaya dengan segala macam pesan singkat yang mengiming-imingi hadiah, jika mendapat pesan seperti itu abaikan saja, jangan ditanggapi karena pesan hadiah itu menyesatkan dan merugikan," tutupnya.







0 comments:

Post a Comment