Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bandar sabu-sabu dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum lama ini. Ada dua dua kasus yang berhasil diungkap.
Kasus pertama dengan tersangka Ming Lun warga negara Hong Kong dengan barang bukti sabhu seberat 2,3 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan di Bandara Soekarno Hatta hasil kerjasama antara kepolisian dan Bea Cukai.
"Barang tersebut dibawa dari Hongkong," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).
Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan karena terkait dengan jaringan narkoba internasional asal Hongkong.
Kasus lainnya pengungkapan 1,2 kilogram sabu dengan tersangka Lutfi dan Nono. Keduanya merupakan warga negara Indonesia.
"Barangnya sudah ada di sini (Indonesia) mau dibawa ke Kalimantan," katanya.
0 comments:
Post a Comment