Kelompok jihad Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menuntut kepada penduduk Kristen di kota Raqqa, Suriah, membayar pajak dalam bentuk emas dan harus menerima pengekangan atas kepercayaan mereka.
Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh ISIS disebutkan bahwa landasan pemungutan pajak itu adalah konsep "dhimma". Berdasarkan peraturan ini, penduduk Kristen diharuskan membayar emas murni sekitar setengah ons sebagai imbalan atas keselamatan mereka.
ISIS menambahkan akan memberikan "perlindungan" kepada penduduk Kristen bila mereka setuju dengan serangkaian syarat yang dibuat.
Ketentuan lainnya meliputi larangan bagi pemeluk Kristen untuk tidak merenovasi gereja, tidak memajang salib atau simbil-simbol keagamaan lainnya di luar gereja.
Mereka juga dilarang membunyikan lonceng gereja dan tidak boleh berdoa di tempat umum.
Risiko dibunuh
Warga Kristen juga tidak boleh membawa senjata, dan harus mematuhi seluruh peraturan yang diberlakukan ISIS dalam kehidupan sehari-hari.
"Bila mereka menolak, maka mereka menjadi sasaran sah, dan tidak ada yang berada di antara mereka dan ISIS kecuali pedang," pernyataan ISIS seperti tertuang di situs kelompok jihad tersebut.
Dalam pernyataannya, ISIS mengatakan telah bertemu dengan wakil-wakil Kristen dan menawarkan tiga pilihan: mereka bisa memeluk Islam, menerima syarat-syarat ISIS, atau menolak kekuasaan ISIS dan berisiko dibunuh.
Menurut ISIS, sekitar 20 perwakilan Kristen memilih menerima serangkaian peraturan baru.
Raqqa direbut oleh ISIS tahun lalu dan tercatat sebagai ibukota provinsi pertama yang sepenuhnya jatuh ke tangan pemberontak.
0 comments:
Post a Comment