Tribunnews.com, Yogyakarta — Kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) di Yogyakarta terhadap seorang ustazah telah ditangani Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Slamet Santosa, Rabu (26/2/2014), mengatakan telah menahan Maulana (26), calon legislator Partai Keadilan Sejahtera Kota Yogyakarta karena melakukan tindakan pidana penganiayaan.
"Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus pemukulan tersebut," kata Slamet Santosa.
Ia mengatakan, penyidik menahan Maulana karena khawatir, jika tidak ditahan, pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.
"Kasus hukum tidak memandang status sosial. Siapa pun yang melakukan tindak pidana, tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Slamet mengatakan, sebelumnya polisi sudah melakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku. Namun, mediasi itu tidak menemukan jalan tengah agar perkara hukum diselesaikan secara kekeluargaan.
"Polisi sebagai penengah antara pelaku dan korban, tapi mentok, tidak ada jalan tengah. Perkara dilanjutkan," katanya.
Kapolsekta Gondokusuman Kompol Eddy Sugiharto mengatakan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
"Kami profesional dalam bekerja, ada korban, ada laporan, dan bukti-bukti, pelakunya juga sudah ada, kurang apa lagi. Nanti, segera diselesaikan penyidik perkara ini," katanya.
Ia mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Maulana hanya karena emosi sesaat. Namun, tindakannya melanggar aturan dan harus dibayar dengan proses hukum yang berlaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Kebetulan korbannya perempuan, sedangkan pelakunya seorang caleg," katanya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 11 Februari 2014 di Mushala Al-Huda, tempat tinggal korban Mifrohah (56), warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat itu pelaku bersama tim suksesnya sedang melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan dan mengajar sebagai guru mengaji.
Ketika itu tim sukses pelaku meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar mengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tetapi entah mengapa pelaku malah memukul korban hingga jatuh ke lantai.
Korban baru sadar bahwa dirinya dipukul tidak hanya sekali, tetapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Atas peristiwa itu, korban mengadukan pelaku ke kepolisian setempat.
0 comments:
Post a Comment