TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Satu kapal patroli Korea Utara melanggar perbatasan laut Korea Selatan, Senin (24/2/2014). Pihak berwenang di Seoul mengatakan kapal tersebut selama beberapa jam berada di kawasan perbatasan selatan, di dekat sebuah pulau milik Korsel, sebelum kembali setelah mendapat peringatan sampai 10 kali.
Insiden ini berlangsung di tengah latihan militer bersama Korsel dan Amerika Serikat yang diprotes oleh pemerintah di Pyongyang. Kapal patroli Korut itu melintasi yang disebut dengan Garis Batas Utara atau NLL, yang menurut Korsel merupakan perbatasan laut kedua negara. NLL ditetapkan secara sepihak oleh Komando PBB pada akhir perang Korea 1950- 1953.
"Diyakini kalau kapal itu bermaksud untuk menguji militer Korea Selatan," tutur juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel, Kim Min-seok.
Tahun 2010, satu kapal perang Korea Selatan tenggelam dekat Baengnyeong menewaskan 46 orang. Seoul menuding Korut menembak kapal itu dengan terpedo namun dibantah Pyongyang. BBC
0 comments:
Post a Comment