Monday, March 31, 2014

100 Kepala Keluarga Terima Pinjaman Dana Bergulir


100 Kepala Keluarga Terima Pinjaman Dana Bergulir
Bangka Pos/Gilang Puspita

ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bunga Teratai, Lembaga Pemberdayaan Sosial Keluarga (LPSK) meluncurkan bantuan modal usaha (dana bergulir) kepada 100 kepala keluarga, sekaligus perayaan HUT ke-5 LPSK, di Restaurant Maximum, Medan, akhir pekan lalu.


LPSK Bunga Teratai telah menyalurkan dana bergulir ke 1.800 penerima sejak tahun 2009. Dana yang digunakan sebagai modal usaha tersebut diterima warga yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, dan Langkat.


Erliyanto Harahap, Ketua Umum LPSK Bunga Teratai mengatakan, bantuan modal usaha diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 1 juta, Rp 2 juta, dan Rp 3 juta.


"Jadi untuk penerima pertama, diberikan sebesar Rp 1 juta. Kalau pembayarannya lancar, akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta kemudian Rp 3 juta," katanya pada acara yang dihadiri Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tati Nugrahatati.


Bantuan bergulir yang diberikan menurut Erliyanto maksimal Rp 3 juta dengan pembayaran Rp 50.000 per minggu. Dengan dana tersebut, penerima bisa memulai usaha atau pun mengembangkan yang sudah ada.


Demi menjaga kualitas pembayaran, Bunga Teratai memberikan reward kepada penerima yang membayar tepat waktu, misalnya penambahan nilai dana yang diterima.


Sebaliknya, peminjam yang menelantarkan pembayaran seperti terlambat akan dikenakan sanksi dengan membayar denda Rp 5.000 per hari dan tidak akan mendapatkan dana pinjaman lagi.


Dana bergulir yang dikelola LPSK Bunga Teratai diputar 6 bulan sekali. Pihaknya pun optimistis tahun 2014 akan bisa membantu lebih banyak PMKS dengan kerjasama yang lebih baik dengan Bank Mandiri, Bank Mestika, dan BCA.


"Selama ini memang ada kerja sama dengan Bank Mandiri, Bank Mestika, dan BCA. Namun, kita berharap akan bisa bertambah lagi kerja sama dengan bank lain sehingga penerima bantuan modal usaha akan lebih banyak," katanya.


Tidak hanya itu, Bunga Teratai berusaha memberikan servis terbaik seperti penerima pun dicover oleh Jasa Raharja.


"Kita memang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Jadi kalau penerima meninggal dunia, maka akan ada jaminan dari Jasa Raharja. Hal ini tentu sangat bagus karena pembayaran premi-nya pun hanya sekali senilai Rp 3.500 untuk pinjaman Rp 1 juta, Rp 7.000 untuk pinjaman Rp 2 juta dan Rp 10.000 untuk pinjaman Rp 3 juta," jelas Erliyanto.


Tati Nugrahatati, Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kemnsos RI sangat mengapresiasi kepedulian LPSK terhadap masalah sosial.


"Kemensos sangat mengapresiasi. Ini membuktikan tingginya dukungan dari mitra kerja dalam program CSR-nya. Karena kalau tidak ada yang peduli, tentu kesejahteraan sosial terutama masyarakat PMKS akan sangat sulit tercapai," katanya.(abe)







0 comments:

Post a Comment