TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta, Kramat Jati, dipadati wajib pajak. Maklum, hari ini menjadi batas akhir terakhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun 2013. Antrean wajib pajak yang 'mengular' sudah terlihat sejak pagi.
Beberapa wajib pajak mengaku tidak sempat mengurusnya sebelumnya karena sibuk kerja. Beberapa lagi mengaku lalai sehingga terpaksa menggunakan hari terakhir.
"Kebetulan ini kan libur. Jadi menyerahkan SPT sekarang saja. Nggak tahu juga nih bisa ramai seperti ini," ujar seorang wajib pajak, Senin (31/3/2014).
Antrean di KPP Kramat Jati sendiri dibagi dalam dua bagian. Antrean pertama adalah dengan kode KPP Kramat Jati sementara antrean yang lainnya adalah dari KPP yang lain.
Wajib pajak yang menyerahkan SPT hari ini harus rela mengantre di bawah terik matahari karena tenda yang disediakan panitia tidak cukup untuk menampung wajib pajak.
0 comments:
Post a Comment