Monday, March 31, 2014

UU kekejaman nonfisik atas anak di Inggris




Pemerintah Inggris mempertimbangkan undang-undang baru guna menangani 'kekejaman emosi' terhadap anak.


Berdasarkan undang-undang itu, orang tua yang tidak memberikan kehangatan kepada anak-anak mereka dapat dituntut untuk pertama kalinya.


Langkah ini dilakukan menyusul kampanye "UU Cinderella" oleh yayasan Action for Children.


Pemerintah Inggris mengatakan kekejaman terhadap anak merupakan kejahatan dan harus dikenakan hukuman.


Para pekerja sosial memiliki definisi kekejaman terhadap anak namun belum dituangkan dalam UU sehingga sulit bagi polisi untuk mengumpulkan bukti.


Pemimpin eksekutif Action for Children, Sir Tony Hawkhead, mengatakan perubahan itu "merupakan langkah monumental untuk ribuan anak."


Robert Buckland, anggota parlemen dari Partai Konservatif, mengatakan UU yang ada saat ini sudah usang dan didasarkan pada peraturan yang diterapkan 150 tahun lalu.


Ia menekankan penyiksaan nonfisik juga dapat "membahayakan" anak.


"Mengisolasi, meremehkan dan menolak anak juga dapat disebut kejahatan atau tindakan antisosial," kata Buckland.


Para menteri Inggris tengah mempertimbangkan untuk menerapkan undang-undang ini menjelang pemilihan umum pada 2015.


Namun sejumlah sumber mengatakan kepada BBC, penerapan UU ini masih belum final.






0 comments:

Post a Comment