Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk DPO pembunuhan terhadap Ratu Herayani, PNS Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Terios F 1589 JM.
"DPO pembunuhan terhadap PNS di Balaraja (Ratu) berhasil ditangkap di daerah Kampung Lengkong RT 01,02 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati Jawa Tengah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada Tribunnews.com, Senin (31/3/2014).
Rikwanto mengatakan pelaku yang tertangkap itu merupakan otak pembunuhan bernama Nawawi (32) warga Ketos Jawilan Serang.
Sementara satu pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya, Heri Sugoro alias HS (23) diringkus di rumahnya, Kamis (27/3/2014) sore di Kampung Laes, Serang, Banten.
Kini Heri mendekam di tahanan Resmob Polda Metro Jaya dan terus menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Heri mengaku dalam pembunuhan itu ia hanya berperan memegangi Ratu saat DPO berinisial NW berupaya membunuh Ratu.
Saat pembunuhan itu, Heri mengaku tidak mengenal Ratu dan ia hanya diajak oleh NW. Saat pembunuhan pun, Heri memegangi bagian tubuh Ratu agar tidak meronta.
Sebelumnya diketahui, Jenazah Ratu ditemukan warga terbujur kaku, di dalam mobil Daihatsu Terrios F 1589 JM, di lokasi, sekitar pukul 04.00, Rabu (26/3/2014) lalu.
Ratu diduga merupakan korban pembunuhan. Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka memar di mulut, jari kiri dan ada bintik-bintik merah pada paru-parunya. Korban diduga mati lemas akibat dibekap pelaku.
0 comments:
Post a Comment