Monday, March 31, 2014

Lelang Celana Dalam Bekas Istri, Pasutri Jepang Ditangkap


Lelang Celana Dalam Bekas Istri, Pasutri Jepang Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/RICHARD SUSILO

Yuji Chiba







Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo


TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gara-gara menjual celana dalam bekas istrinya sejak Agustus 2013, pasangan ini ditangkap polisi 26 Maret 2014. Penghasilan mereka dari menjual celana dalam bekas isterinya di lelang internet, menjadi sekitar dua juta yen.


"Kami tahu tahu hal ini terlarang, tetapi kami membutuhkan uang sekali," papar Yuji Chiba, 35, kepada polisi perfektur Miyagi. Dia ditangkap bersama isterinya, Chihiro, 30. Penjualan di internet tersebut bukan hanya gambar celana dalam, tapi juga foto bagian sensitif wanita. Hal itulah melanggar UU pornografi Jepang.


Menurut Nikkan Sports (29/3/2014), pasangan itu ditangkap di Kota Sendai setelah pulang dari kantornya. Yuji bekerja sebagai pekerja metal di sebuah pabrik. Pada awalnya, Agustus 2013, Yuji mengunggah barang bekas istrinya itu di sebuah situs lelang besar di jepang hanya sebatas hobi saja.


Tetapi karena menghasilkan uang cukup banyak, dia akhirnya ketagihan menjual 150 celana dalam bekas istrinya. Semua disita polisi. Polisi juga menemukan 30 DVD yang berisi foto dan film porno mereka berdua. Diketahui hal itu pada saat polisi menyita barang-barang itu di kediamannya. Polisi juga menyita 4 ponsel dan satu komputer mejanya.


Dua di antara foto porno tersebut dijual pula di lelang internet. Dan, hasilnya kedua terjual 1.000 yen. Agar semakin menarik pembeli, selain menjual celana dalam bekas istrinya, dia juga menuliskan pada situs lelang online tersebut bahwa celana bekas tersebut ada bekas lipstrik istrinya serta tulisan terima kasih khusus bagi pembelinya yang menghargainya dengan nilai tinggi.


Pasutri tersebut langsung mengakui kesalahannya kepada polisi. Kini, polisi masih menyelidiki semua isi DVD dan isi komputer meja yang disita tersebut. Diduga, perbuatan itu dilakukan lantaran Yakuza yang memeras mereka. Karena belum bisa mengembalikan pinjaman uang, mereka melakukan kejahatan itu.







0 comments:

Post a Comment