Wednesday, February 26, 2014

Tahanan Kasus Sabu di Rutan Makassar Meninggal


Tahanan Kasus Sabu di Rutan Makassar Meninggal

net







TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang tahanan kasus narkoba, Sardi (21), ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2014).


Namun, dia meninggal ketika dibawa ke rumah sakit. Kepala Rutan Makassar Budi Sarjono mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sardi.


"Ia sempat dibawa ke klinik, tapi belum sempat mendapatkan penanganan dari tim medis. Selanjutnya, ia dilarikan ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, Sardi telah menghembuskan napas terakhirnya," kata Budi.


Budi menjelaskan, Sardi ditemukan tidak sadar oleh kakaknya, Saeful (22), yang hendak membangunkannya karena sudah lama tidur. Namun, Sardi tidak bereaksi sehingga langsung dilarikan ke klinik Rutan.


"Ia tidak mendapatkan penanganan di klinik Rutan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kami dapat kabar dia sudah tidak bernyawa. Selanjutnya, kita laporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian," tandasnya.


Budi menambahkan, Sardi tercatat sebagai tahanan Pengadilan Negeri Makassar. Ia ditangkap polisi saat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Benteng Somba Opu, Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, pada 22 Oktober 2014 lalu.


Sardi ditangkap bersama tiga orang lain yakni Saeful, Asri (31) serta Arif (20). "Mereka semua masih keluarga. Saat ini Sardi tengah menjalani proses persidangan. Senin pekan depan, rencananya pengadilan menggelar sidang tuntutan terhadapnya," ungkapnya.


Berdasarkan keterangan keluarga, Sardi tidak memiliki riwayat sakit. Saeful menuturkan dia berkomunikasi terakhir dengan adiknya pada Selasa malam. Saat itu, ia, Sardi, dan tahanan lain bermain catur di dalam ruang tahanan. Saeful memilih tidur, sedangkan yang lain lanjut begadang hingga subuh.


"Sekitar pukul lima subuh dia pergi mandi, padahal tidak tidur semalaman. Pukul tujuh pagi, saya membangunkan Sardi. Tidak ada respon dan dia ternyata tidak sadarkan diri. Jadi saya sampaikan ke sipir penjara," paparnya.


Kepala Polsekta Rappocini, Komisaris Polisi (Kompol) Ade Hermanto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.


Hasil penyelidikan sementara, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan sekamar Sardi di tahanan, serta sipir di Rutan. "Kami juga tunggu hasil visum dari rumah sakit," singkatnya.







0 comments:

Post a Comment