Monday, April 28, 2014

Cucu Curi Motor Kakek karena Kecanduan Balapan Liar


Cucu Curi Motor Kakek karena Kecanduan Balapan Liar
Dok

Ilustrasi pencurimotor







Laporan Wartawan Surya Sylvianita Widyawati


TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Perbuatan NK (17), warga Desa Gampingan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, tidak patut ditiru.


Gara-gara kecanduan balapan di Stadion Kanjuruhan, motor kakeknya diembat juga. Ia akhirnya ditahan di Polres Malang setelah dilaporkan kakeknya.


"Karena usianya masih 17 tahun, kasusnya ditangani UPPA," jelas Ajun Komisaris M Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (28/4/2014).


Aksi NK dilakukan Kamis (24/4/2014). Ia sendiri tidak tinggal bersama kakeknya. Jarak rumahnya dengan rumah kakeknya sekitar 2 Km.


Meski begitu, ia sudah mengetahui kebiasaan kakeknya. Ia juga mudah masuk ke rumah kakeknya, Selamin (64). "Rumah kakek saat itu sepi ketika saya ke sana," ujar NK.


Untuk masuk ke rumah kakeknya, ia tahu caranya. Sebab, ia tahu kunci rumah kakeknya selalu diletakkan di sebuah sepatu korban yang ditaruh di luar rumah.


Setelah masuk rumah, ia langsung masuk ke kamar kakeknya. Ia merusak rantai motor yang sengaja dibelit di roda sepeda motor Supra Fit N 6688 E dengan memakai palu.


Ia lantas mengeluarkan motor itu, dan digadaikan senilai Rp 1 juta. Menurutnya, uang itu untuk membayar modifikasi motornya di sebuah bengkel yang habis Rp 800.000 dan Rp 200.000 untuk mengecat motornya.


Menurutnya, baru kali pertama ini ia mencuri. Sang kakek, terpaksa melaporkan cucunya karena untuk memberikan efek jera. NK bersama teman-temannya bergabung di sebuah kelompok motor di Pagak.


Tunggangannya adalah Suzuki Satria, namun mengalami kerusakan setelah ikut balap motor liar di sekitar Stadion Kanjuruhan sehingga perlu dana perbaikan.







0 comments:

Post a Comment