TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga di Kecamatan Jagakarsa meminta para caleg incumbent yang bertarung di daerah pemilihan mereka dan akhirnya gagal melenggang kembali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, agar legowo dan menerima hasil pemilihan legislatif 2014 kemarin.
Warga menilai tidak terpilihnya kembali para caleg incumbent itu adalah sebuah hukuman karena mereka tidak memenuhi janji mereka.
Hal itu dikatakan H Gafar, tokoh masyarakat Jakarta Selatan, warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kepada Warta Kota, Kamis (1/5/2014).
Pernyataan Gafar ini terkait tudingan caleg incumbent dari Partai Hanura no urut 10, Rukun Santoso, yang bertarung di Dapil 8 Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Pasar Minggu, Pancoran, dan Mampang.
Rukun menuding rekannya sesama caleg dari Partai Hanura menelikung suaranya dengan melakukan politik uang sehingga ia gagal melenggang ke Kebon Sirih.
"Kami masyarakat Jagakarsa justru bersyukur Rukun Santoso tidak terpilih menjadi anggota DPRD DKI dalam pileg kali ini. Sebab beliau saat menjadi anggota DPRD DKI, sudah melupakan janji-janjinya," kata Gafar yang sudah 17 tahun menjadi Ketua RW di Lenteng Agung.
Seperti diketahui, protes dan tudingan caleg incumbent Rukun Santoso atas rekannya sesama Partai Hanura dinyatakan dengan melaporkan adanya politik uang ke Panwaslu DKI beberapa waktu lalu. Bahkan Rukun mengancam akan melapor ke MK jika Panwaslu tidak memproses laporannya.
Gafar menyatakan, atas nama warga agakarsa, ia meminta Rukun agar legowo dan sadar bahwa dirinya sudah mengecewakan masyarakat Jagakarsa khususnya dan warga Jakarta Selatan secara umum, karena ingkar janji.
"Siapapun caleg yang gagal duduk di kursi DPRD atau DPR RI khususnya dari Partai Hanura dapat berbesar hati, dan tidak saling menyerang lawan politiknya dengan cara keji," kata Gafar yang juga mengaku sebagai konstituen Partai Hanura.
Ia menjelaskan janji yang diingkari Rukun saat menjabat menjadi anggota DPRD DKI periode 2009-2014 adalah Rukun Santoso tidak mendedikasikan sebagian honor dan gajinya sebagai anggota DPRD untuk masyarakat dan konstituen Partai Hanura di Jagakarsa dan Jakarta Selatan umumnya, sesuai janji Rukun sebelum ia terpilih.
"Janji beliau sebelum terpilih seperti itu. Nyatanya sampai masa jabatannya akan berakhir, Bapak Rukun Santoso tidak pernah merealisasikan jani-janjinya," ujar Gafar.
Karenanya kata Gafar ia malu kepada masyarakat dan warga Jagakarsa akibat ingkarnya janji Rukun. Sebab, kala itu, kata Gafar dirinya adalah tim sukses Rukun supaya terpilih sebagai anggota DPRD.
Gafar mengungkapkan sebenarnya pada pileg tahub 2009 lalu, Rukun Santoso menggunakan politik uang (money politics) dalam mendulang suara sehingga akhirnya terpilih. Menurutnya ia memiliki sejumlah bukti atas hal itu.
"Bahkan pada Pileg 2014 kemarin, Rukun juga menggunakan cara yang sama. Namun untungnya dia gagal. Jadi masyarakat merasa bersyukur karena Rukun tidak terpilih kembali," kata Gafar.
Deputi Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menilai proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 yang buruk membuka peluang sesama Caleg saling menggugat.
Ini ditandai dengan banyaknya kesalahan dalam proses rekapitulasi suara dan potensi kecurangan yang besar dan diduga masih terjadi.
"Proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga pusat, seharusnya bisa meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi. Namun, proses rekapitulasi semacam itu menimbulkan semakin banyaknya "permainan" dalam proses tersebut," ujarnya.
Sebab kata dia, saat proses rekapitulasi inilah pemindahan suara sangat mungkin dilakukan.(bum)
0 comments:
Post a Comment