Wednesday, April 30, 2014

Guru Ini Sering Beri Pulsa Siswinya untuk Akses Video Porno


Guru Ini Sering Beri Pulsa Siswinya untuk Akses Video Porno
ilustrasi







Tribunnews.com, Malang -- Guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri yang masih duduk di SMP Islam Sabilillah, Kota Malang, Jawa Timur, diketahui sering menyuruh korban untuk menonton video porno yang bisa diakses di internet.


Hal itu diakui RD, orangtua korban, saat ditemui wartawan di rumahnya di Kota Malang, Rabu (30/4/2014). Korban sendiri kini masih berumur 13 tahun dan duduk di kelas VII SMP Islam Sabilillah.


"Pelaku juga sering memberi pulsa kepada korban untuk melihat video porno di internet," kata RD, Rabu (30/4/2014).


Menurut RD, pelaku dan korban sering saling menghubungi via BlackBerry Messenger (BBM). "Isinya, layaknya seorang berpacaran. Sejak itu, kita mulai curiga hubungan pelaku dengan korban. Lalu saya datang ke sekolah, akan curhat ke kaseknya soal itu," kata RD.


Saat datang ke SMP Islam Sabilillah, RD dipertemukan dengan pelaku. Menurut dia, pelaku bercerita kedekatannya dengan korban karena ibu tiri korban sering bertindak jahat. Mendengar alasan itu, RD meminta guru tersebut tidak mencampuri urusan keluarga korban.


"Singkat cerita, pada 26 April, saya dihubungi mantan istri saya bahwa korban sering berjalan dengan pelaku. Keesokan harinya, saya langsung mengadukan ke pihak berwajib," katanya.


Sebelum pelaku ditangkap polisi, RD dikabari guru kursus korban bahwa putrinya akan dijemput pelaku. "Guru kursusnya memberitahu jika korban akan dijemput oleh pelaku di tempat kursus. Pelaku memang menjemput korban menggunakan mobil," katanya.


Selanjutnya, sang guru kursus tersebut melapor ke RD bahwa pelaku dan korban berada di suatu tempat. "Saat ini, langsung saya amankan pelaku. Saya bawa ke rumah saya dan langsung saya bawa ke Mapolresta Malang," kata RD.


Saat di Mapolresta Malang, kata RD, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya terhadap korban. Pelaku mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan korban. "Pelaku mengakui semuanya dan siap menikahi dia (korban)," jelas RD.


Korban bersedia disetubuhi pelaku karena diancam bahwa nilai siswi tersebut di sekolah akan anjlok. "Dari kasus ini, saya meminta agar pelaku dikeluarkan dari sekolah. Kedua, pada pemerintah, mempedulikan kasus ini. (Pelaku) agar tidak hanya dihukum minimal, tetapi maksimal sesuai dengan UU yang ada," harapnya.


Selanjutnya RD juga meminta pihak sekolah bersedia merehabilitasi kejiwaan korban karena mengalami trauma berat.


"Pihak keluarga mau mengupayakan pengobatan psikologi anak kami. Minta rehabilitasi dari pihak sekolah demi masa depan dia," harap RD







0 comments:

Post a Comment