Tribun Jakarta/JEPRIMA
Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kak Seto diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi ahli dalam kasus kekerasan seksual terhadap AK, di toilet Jakarta International School (JIS).
"Kemarin saya diminta menjadi saksi ahli oleh Polda Metro Jaya. Saya minta jangan diekspose berlebihan, karena seperti saya membela kelas atas," kata Kak Seto, Kamis (1/5/2014).
Kak Seto mengaku dirinya baru kali pertama menjadi saksi ahli di Polda Metro Jaya. Selain di Polda Metro, Kak Seto mengaku kerap menangani kasus serupa di tempat lainnya.
"Saksi ahli di Polda Metro saya baru pertama kali. Sebelumnya saya sering menangani kasus itu. Di daerah bukan di sini saja," tutur Kak Seto.
0 comments:
Post a Comment