Tuesday, February 25, 2014

Canberra Larang Peternakan Sistem Pabrik






Pemerintah negara bagian Wilayah Ibukota Australia (ACT) menerbitkan Undang-undang yang melarang praktek peternakan dengan sistem pabrik (factory farming), Selasa (25/2/2014).


Peraturan baru itu akan melarang penggunaan battery cage atau kandang petak sempit untuk ayam betina, sow stall atau kadang metal untuk babi betina dan debeaking, dimana paruh ayam dipangkas demi mencegah kanibalisme.


Menurut Jed Goodfellow dari RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals), UU ini akan menjadi pembuka jalan bagi negara bagian dan wilayah lain di Australia.


Goodfellow, yang sedang menulis thesis PhD mengenai peraturan kesejahteraan hewan di Macquarie University, mengatakan pemerintah negara bagian lain juga mengisyaratkan aturan serupa.


Menurut dia, Pemerintah Tasmania misalnya, sudah membicarakan penyusunan UU serupa.


"Jadi semakin banyak negara bagian yang membahas UU itu, semakin besar pula pendorongnya bagi Australia untuk mengadopsi suatu pendekatan nasional untuk secara bertahap menghapuskan bentuk peternakan sistem pabrik ini," kata Goodfellow.


UU baru di Canberra ini sebenarnya cukup unik, karena di negara bagian itu tidak ada factory farm sama sekali.







0 comments:

Post a Comment