Tuesday, February 25, 2014

KPK Periksa Kabid Pelayanan RSUD Banten


KPK Periksa Kabid Pelayanan RSUD Banten
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka suap proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah. Hari ini, Kamis (26/2/2014) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Banten, Jana Sunawati.



"Yang bersangkutan jadi saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.



Bersamaan dengan itu, KPK juga memanggil pihak sawasta bernama Evi. Sama dengan Jana, ia juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.



Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.



Penyidik menyimpulkan menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.







0 comments:

Post a Comment