Para anggota parlemen Amerika mengumumkan pembentukan kaukus untuk memperjuangkan hak kelompok Ahmadiyah.
Kaukus ini akan memperjuangkan hak penganut Ahmadiyah di Pakistan, Indonesia, Arab Saudi dan negara-negara lain.
Perwakilan Partai Republik Frank Wolf mengatakan seperti dikutip kantor berita AFP, Amerika tidak bisa tinggal diam melihat apa yang dialami oleh kelompok Ahmadiyah yang sering menghadapi serangan di sejumlah negara.
Pembentukan kaukus ini diumumkan Jumat (28/02) di Amerika.
Pakistan menetapkan Ahmadiyah sebagai non-Muslim tahun 1974.
Sementara di Indonesia, penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah beberapa kali terjadi termasuk pada tahun 2011 di Jawa Barat.
Pada hari yang sama, di Amerika juga dibentuk Kaukus Muslim Ahmadiyah untuk mewakili sekitar 15.000-20.000 pengikut di Amerika Serikat.
Jumlah pengikut Ahmadiyah di Amerika ini termasuk kecil bila dibandingkan dengan hampir 3.000.000 umat Islam yang tinggal di Amerika.
"Kami berbicara pada tingkat global untuk siapa saja yang dianiaya karena keyakinan mereka," kata Naseem Mahdi wakil presiden Komunias Ahmadiyah AS seperti dikutip the Washington Times.
0 comments:
Post a Comment