Saturday, March 1, 2014

Diiming-iming Es Krim, Pria Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Kontrakan


Diiming-iming Es Krim, Pria Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Kontrakan
Istimewa

Tersangka pencabulan lukman Holil alias Ulil bin Kohon saat diamankan di Polres Basel, Sabtu (1/13/2014)







Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan


TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sungguh bejat kelakuan Holil (50) warga pendatang asal Palembang ini. Pria yang sudah masuk kategori kakek-kakek ini, tega mencabuli Al (7), bocah laki-laki di rumah kontrakannya, di Kampung Seberang, Toboali, Sabtu (1/3/2014).


Holil sendiri dalam waktu singkat berhasil diamankan pihak keluarga Al dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Basel.


Aksi pencabulan yang dilakukan Holil sendiri terjadi, pada Sabtu (1/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB. Holil pagi itu datang ke rumah Al di Jalan Kenangan, Padang Kubur Toboali.


Dengan alasan akan membelikan Al es krim, Holil selanjutnya membawa bocah SD ini ke kontrakannya di Kampung Seberang Toboali.


Di dalam kontrakannya ini, Holil selanjutnya membuka baju dan celana Al kemudian menciumi bibir dan memasukkan alat kelaminnya ke pantat bocah lugu tersebut.


Aksi pencabulan yang dilakukan Holil dilaporkan Al ke ibunya dan tanpa membuang waktu sang ibu langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Basel.







0 comments:

Post a Comment