Tuesday, March 11, 2014

Drone Dipakai Selundupkan Narkoba ke Penjara di Melbourne






Usaha penyelundupan narkoba dengan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak ke sebuah penjara di Melbourne, Australia, berhasil digagalkan pihak berwajib, Senin (10/3/2014).


Polisi berhasil mencegat drone ukuran kecil yang dimuati narkoba, saat terbang melintasi tembok penjara Ravenhall, sekitar 22 km di luar Melbourne. Polisi menyebut modus ini sebagai salah satu contoh penggunaan mesin terbang untuk kegiatan kriminal di Australia.



Pihak berwenang dipanggil ke Penjara Ravenhall, setelah menerima laporan tentang sebuah pesawat tak berawak yang terbang di sekitar penjara.



Mereka menemukan sebuah mobil yang diparkir dekat sebuah jalan di dekatnya dengan seorang pria dan seorang wanita di dalamnya yang dikatakan sedang mengoperasikan pesawat tersebut.



Pria 28 tahun itu langsung ditangkap dan dikenai tuduhan memiliki narkoba dan percobaan pelanggaran tapi masih belum jelas apakah UU keselamatan udara dilanggar dalam insiden yang tidak biasa itu.



Jurubicara Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil mengatakan, penggunaan drone untuk rekreasi tidak diatur di Australia, kendati ada aturan untuk pengunaannya untuk tujuan komersial.







0 comments:

Post a Comment