TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Seorang bocah kelas 6 SD, sebut saja Bunga (12) dirawat intensif di RS Myria Palembang setelah dianiaya empat orang teman sekelasnya karena hanya tidak mau mengerjakan tugas mata pelajaran.
Ratna Wilis (41) orang tua korban yang tidak terima akan penganiayaan yang dialami anaknya kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Banyuasin. Dia mengaku tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya karena hanya dibayar dengan permohonan maaf dari pihak sekolah.
"Saya tidak terima anak saya dianiaya, dan hanya diberikan permohonan maaf dari pihak sekolah sehingga saya menuntut keadilan," ungkapnya dijumpai Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network) di Unit PPA Mapolres Banyuasin, Senin (28/4/2014).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang menimpa Bunga terjadi Kamis (24/4/2014) sekitar pukul 09.00 WIBsaat proses belajar mengajar di sekolah swasta di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Saat itu gadis kecil tersebut diminta oleh empat teman sekelasnya yakni RF, FR, RD, dan RW untuk mengerjakan tugas sebuah mata pelajaran tertentu. Korban yang menolak permintaan tersebut langsung mendapatkan penganiayaan dari temannya tersebut.
Pelaku diduga menendang bagian wajah korban sehingga mengakibatkan bibir luka dan mengalami dua jahitan. Selain itu, korban juga mendapatkan pukulan dari rekan sekelasnya lainnya sehingga mengalami luka lebam di bagian mata kanannya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga luput dari pengawasan guru, namun luka lebam serta pendarahan membuat pihak sekolah langsung melaporkan kejadian dengan orang tua seorang pelaku.
Dan kemudian membawa korban ke puskesmas namun karena mengalami yang cukup parah dirujuk ke RS Myria Palembang.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan melalui Aipda Amrullah, Kanit PPA Polres Banyuasin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengaku sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi terkait penganiayaan tersebut.
"Kita masih mengumpulkan saksi dan bukti terkait laporan tersebut, untuk memproses laporan dari korban," jelasnya. (TS)
0 comments:
Post a Comment