TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Setelah bertahun-tahun terus ditunda, regulator federal kendaraan bermotor Amerika Serikat (NHTSA), akhirnya mengumumkan hasil perumusan peraturan instalasi kamera mundur.
Langkah tersebut untuk mendukung ketetapan yang menyatakan bahwa semua mobil yang dipasarkan di AS harus dilengkapi peranti keselamatan tersebut pada 2016.
Kongres sebenarnya telah meloloskan undang-undang pemakaian perangkat tambahan untuk membantu visibilitas belakang kendaraan pada 2007. Presiden AS kala itu, George W Bush, telah menandatangani "Cameron Gulbransen Kids Transportation Safety Act" menjadi dasar hukum.
NHTSA akhirnya memiliki rumusan peraturan tersebut pada 2011, namun peresmian ditunda lima kali. Terakhir, Desember lalu, beberapa organisasi menuntut NHTSA meresmikan peraturan tersebut.
Aturan
Peraturan telah diresmikan, berlaku untuk seluruh kendaraan yang memiliki berat kurang dari 10.000 pound (4.536 kg), termasuk truk dan bus. Kamera mesti memaparkan bidang pandang 3-6 m di bagian belakang kendaraan.
Dari data analisis ditemukan, menyematkan kamera mundur butuh biaya sekitar Rp 480 – 510 ribu, dengan catatan sudah dilengkapi dengan layar visual. Jika belum maka biaya diprediksi mencapai Rp 1,4-1,6 juta.
Kampanye dinilai tidak terlalu sulit, kamera mundur telah akrab dengan konsumen. NHTSA mengatakan, setengah dari seluruh kendaraan yang dipasarkan di AS sekarang telah dilengkapi fitur tersebut.
Kecelakaan
Dengan begitu NHTSA percaya akan mengurangi jumlah kematian pejalan kaki akibat keteledoran pengendara saat mobil mundur. Terdapat 200 orang meninggal dan 14.000 lainnya mengalami kecelakaan terkait kejadian tersebut. Bahkan yang lebih memprihatinkan, setengah dari jumlah itu adalah anak kecil di bawah lima tahun yang kerap tidak terlihat dari bangku pengemudi.
“Sebagai ‘bapak’, saya hanya bisa membayangkan betapa menyakitkan hati bila kecelakaan seperti itu terjadi pada keluarga kita. Kami berharap dengan peraturan baru ini akan melayani sebagai langkah signifikan mengurangi peristiwa kecelakaan tragis,” ujar Anthony Foxx, sekretaris Departemen Transportasi AS.(Febri Ardani Saragih)
0 comments:
Post a Comment