Tuesday, April 1, 2014

Machfud Suroso Diperiksa sebagai Tersangka


Machfud Suroso Diperiksa sebagai Tersangka
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Machfud Suroso







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014) siang.


Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Machfud Suroso tak termasuk dalam pihak yang dijadwalkan diperiksa penyidik pada hari ini. Namun, Machfud mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. "Saksi untuk saya sendiri," kata Machfud setiba di kantor KPK.


Machfud datang dengan membawa membawa goodybag dan ditemani oleh tiga orang, termasuk pengacaranya.


Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, bahwa pemeriksaan Machfud Suroso kali ini adalah penjadwalan ulang pemeriksaan dia sebelumnya.


"Penjadwalan ulang. Dia diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa.


Belum diketahui, apakah pihak KPK akan menahan Machfud Suroso hari ini mengingat beberapa tersangka kasus Hambalang lainnya sudah lebih dulu ditahan.







0 comments:

Post a Comment