TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lucy Kurniasari, calon legislatif dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo, dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur. Lucy dilaporkan karena melakukan aksi bagi-bagi sembako dengan menyisipkan fotonya di salah satu wilayah di Surabaya.
Lucy dilaporkan oleh LSM Gerakan Masyarakat Penyambung Perjuangan Gus Dur (Gempur) Kota Surabaya.
"Melalui salah seorang tim suksesnya di kawasan Petukangan Tengah Surabaya, ada pembagian sembako politik berisi beras sebanyak 63 paket dan berisi gambar foto Lucy Kurniasari," kata aktivis LSM Gempur, Sodikin, Sabtu (5/4/2014).
Barang bukti sembako tersebut dimasukkan dalam satu karung dan disimpan dalam rumah warga pendukung Lucy. Rencananya, beras politik itu akan dibagi kepada warga RT 5/RW 5 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Saat diminta tanggapannya, caleg nomor urut 1 tersebut membantah telah melakukan politik uang dalam kampanyenya.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut menyebut tuduhan tersebut adalah bagian dari upaya kampanye hitam kepada dirinya. "Bisa saja itu sengaja dibuat untuk memojokkan saya," ujarnya.
Lucy mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut, yang jelas dia meminta semua caleg untuk berkampanye secara sehat dan berkompetisi secara sehat.
"Cara memfitnah bukan cara bijaksana, mari kita berkompetisi secara sehat, tidak saling fitnah," ujar Lucy.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
0 comments:
Post a Comment