Jaringan pengecer terbesar di Jepang, Rakuten, memutuskan untuk menghentikan penjualan daging paus setelah Tokyo membatalkan perburuan paus tahunan.
Jepang menghentikan perburuan paus karena Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan perburuan tersebut tidak sah setelah digugat oleh Australia dan Selandia Baru.
Laporan sebuah kelompok pegiat lingkungan yang bermarkas di Inggris, the Environmental Investigation Agency, bulan lalu menyebut Rakuten sebagai penjual daging paus dan gading gajah terbesar di dunia.
Hari Jumat 4 April, Rakuten, mengeluarkan pernyataan menghentikan penjualan daging paus dan lumba-lumba mulai akhir April, seperti dilaporkan wartawan BBC Rupert Wingfield Hayes dari Tokyo.
Keputusan Mahkamah Internasional sebenarnya tidak mencakup penjualan produk-produk paus dan dolfin, yang diizinkan secara hukum di Jepang.
Namun Rakuten tampaknya menggunakan keputusan mahkamah sebagai alasan untuk ke luar dari bisnis yang bisa mempengaruhi citra, khususnya untuk meraih pasar di luar Jepang.
Bagaimanapun situs jaringan pengecer tersebut mengatakan mereka tidak menghentikan penjualan gading gajah, yang belakangan ini dikecam oleh berbagai pihak.
Jepang selama ini selalu mengatakan bahwa perburuan paus mereka lakukan untuk kepentingan penelitian ilmiah.
0 comments:
Post a Comment