Friday, April 4, 2014

Tenaga Kerja Magang Indonesia Korban Pemukulan di Osaka


Tenaga Kerja Magang Indonesia Korban Pemukulan di Osaka
ilustrasi







Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo


TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus pemukulan kepada pemagang Indonesia di Osaka telah terjadi belum lama ini dan diungkapkan petugas kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Osaka, Tedyanzah Jayadi lewat facebook KJRI Osaka 27 Februari lalu.


Menurutnya, peristiwa pemukulan seorang pemagang asal Indonesia, Deni Suherlan, terjadi 17 Februari 2014 pukul 08.30 oleh Kepala Pabrik Perusahaan Sanno bernama Hamada Masashi.


Penyebabnya adalah terjadinya kegagalan atas hasil kerja Deni dalam pembuatan Furio yang mencapai 70 persen, sehingga membuat emosi Hamada Masashi.


Pada tanggal 18 Februari 2014, Deni didampingi Penyalur SSK melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian. KJRI menerima laporan dari Warga Negara Indonesia (WNI) “Gambatte Indonesia” melalui media sosial Facebook.


Baru pada tanggal 21 Februari 2014, Deni menghubungi pihak KJRI maupun pihak KBRI Tokyo untuk meminta bantuan hukum atas perkaranya. Pada saat itu KJRI menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perkara tersebut.


Pada tanggal 26 Februari 2014, Deni didampingi pejabat dan penasehat hukum KJRI melaporkan peristiwa pemukulan dirinya kepada pihak Kepolisian di Kusatsu, Shiga dan ingin diselesaikan melalui jalur hukum, dimana pada laporan awal Deni tidak berniat untuk menuntut, asal pihak perusahaannya perhatian atas kasusnya. Namun tidak mendapat respon positif.


Pihak Kepolisian telah membuat Berita Acara Pemeriksaan dari hasil laporan Deni selama kurang lebih 4 jam dilengkapi dengan olah TKP, hasil visum dari pihak rumah sakit dan foto. Semua berkas telah dilengkapi dan telah ditandatangani oleh Deni.


Langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil/memeriksa pelaku dan saksi-saksi, sebelum kasusnya diserahkan kepada kejaksaan dan pengadilan. Pihak Kepolisian juga menjelaskan bahwa kasus ini akan memakan waktu cukup lama.







0 comments:

Post a Comment