Wednesday, December 31, 2014

Kata JK Cabut Subsidi BBM Tidak Langgar UU


Kata JK Cabut Subsidi BBM Tidak Langgar UU
Tribunnnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (Kiri).







Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pencabutan subsidi BBM premium sudah sesuai dengan undang-undang (UU) dimana di dalam UU itu diatur hak pemerintah menetapkan harga BBM.


"Undang-undang mengatakan harga BBM itu ditentukan oleh pemerintah. Tidak ada yang mengatakan sesuai harga pasar," kata JK kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014).


Pemerintah hari ini menetapkan harga BBM jenis premium mulai tahun 2015 sebesar Rp 7.600 perliter, atau turun Rp 900 dari harga sebelumnya yaitu Rp 8.500 perliter. Sementara harga Solar turun menjadi Rp 7.250 perliter, atau turun Rp 250 dari harga sebelumnya Rp 7.500 liter.


Beberapa bulan lalu, pemerintah menaikkan harga Premium dan Solar untuk penghematan subsidi. Namun setelahnya harga minyak dunia pun terus merosot, dari harga 105 USD perbarel yang diprediksi di dalam APBN 2014, turun menjadi di bawah 60 USD perbarel. Dengan demikian harga Premium tetap turun walaupun tanpa subsidi, sedangkan harga solar masih disubsidi Rp 1000 perliternya.


Penentuan harga BBM diatur di UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas). Pada 2013 lalu Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal soal pengaturan harga BBM yang ditentukan oleh pasar. Namun di UU tersebut masih diatur pemerintah berhak menentukan harga BBM, selain itu pemerintah juga memiliki tanggungjawab sosial pada golongan masyarakat tertentu, dalam bentuk subsidi.


JK mengingatkan, walaupun mencabut subsidi premium pemerintah masih memberikan subsidi untuk solar dan minyak tanah.


Dalam kesempatan tersebut JK mengakui penetapan harga Premium dan solar itu masih bisa berubah sesuai harga minyak dunia. Bila harga minyak dunia naik ke angka 100 USD perbarel, maka subsidi akan kembali dipikirkan pemerintah.


"Iya nantilah kita rubah," tandasnya.







0 comments:

Post a Comment