
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengatakan, tiga oknum polisi yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu dibebastugaskan dan akan segera menghadapi sidang disiplin.
"Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas Propam," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Senin (15/12/2014).
Selain itu, katanya, empat tahanan yang kedapatan mengkonsumsi sabu di ruang tahanan juga masih menjalani pemeriksaan. Diduga, sabu tersebut diselundupkan oleh seseorang yang membesuk tahanan tersebut.
Terkait temuan ini, Polres Bogor Kota sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Koordinasi dilakukan karena tahanan narkoba itu terbukti mengulangi perbuatannya.
"Jadi, nanti bisa dipertimbangkan tuntutannya. Yang tadinya lima tahun bisa ditambah, diakumulasi, atau pemberatan," kata Irsan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mukarom mengatakan, hingga saat ini terjadi peningkatan sekitar 10 persen baik jumlah tersangka, jumlah kasus, dan jumlah barang bukti narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.
"Ada peningkatan kasusnya sekitar 10 persen," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, selama periode Januari hingga September 2014 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap berjumlah 112 kasus dengan jumlah tersangka 156 orang.
"Dari 156 orang tersangka, 71 di antaranya adalah pengedar dan sisanya pemakai," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam satu minggu, pihaknya bisa menangkap 10-15 pelaku narkoba, baik pengguna maupun pengedar.
0 comments:
Post a Comment