TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan Mangga Besar, Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 27 pengunjung terjaring lantaran positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan ke-27 pengunjung yang diamankan terdiri dari 15 perempuan dan 12 orang pria. “Selanjutnya mereka yang positif kita periksa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Puskominfo bid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (7/12/2014).
Dijelaskan Kabid Humas, kegiatan razia yang menyasar sejumlah kafe di Kemang dan tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat sengaja dilakukan lantaran tempat tersebut disinyalir marak peredaran narkoba. “Informasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, ” tuturnya lagi.
Razia sendiri digelar Sabtu (6/12/2014) dinihari, puluhan petugas langsung bergerak menuju lokasi yang sudah ditentukan.
Di salah satu tempat hiburan malam di daerah Mangga Besar, misalnya, kedatangan petugas sempat membuat pengunjung yang memadati tempat hiburan malam itu tegang.
Tidak sedikit dari mereka yang mencoba menghindari petugas saat diarahkan untuk melakukan tes urine.
Begitu juga saat petugas melakukan razia di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Suara hingar bingar musik mendadak terhenti ketika petugas merangsek masuk.
Banyak pengunjung yang spontan menghentikan goyangannya setelah melihat kehadiran petugas. Selanjutnya satu persatu digiring menuju lokasi pemeriksaan tes urine.
0 comments:
Post a Comment