Pemerintah Kabupaten Garut memberlakukan status Kasus Luar Biasa (KLB) akibatnya banyaknya korban minum minuman keras (miras) oplosan. Jumlah korban terus bertambah, dan tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.
Hingga Kamis (4/12/14), tercatat sedikitnya 20 orang dari sejumlah kecamatan menjadi korban miras oplosan. Mereka berdatangan ke RSU dr Slamet Garut dalam waktu berbeda. Kendati sempat dirawat intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya akhirnya meregang nyawa. (Kompas TV)
0 comments:
Post a Comment