TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari semua izin senjata api yang dikeluarkan untuk warga sipil, tidak satupun yang digunakan untuk kejahatan.
Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Sutanto mengatakan, kejahatan dengan senjata api (senpi) sepanjang 2014 mencapai 128 kasus.
”Namun tidak satu pun senpi yang berizin digunakan untuk kejahatan, para penjahat menggunakan senjata ilegal dan rakitan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/12/2014).
Ia mengatakan, totalnya senpi berizin yang pernah dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya ada 5.000. Namun sejak ada perintah Kapolri untuk tidak lagi memperpanjang dan menambah izin kepemilikan, maka Polda menarik senpi dari para pemiliknya.
Menurutnya, saat ini hanya sekitar 1.000 senjata api yang dimiliki sipil dan Polisi menghadapi banyak kendala untuk menariknya dari peredaran. (Ahmad Sabran)
0 comments:
Post a Comment