Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menjelang berakhirnya tahun 2014 penyerapan anggaran APBD DKI Jakarta baru mencapai sekitar Rp 40 triliun. Angka tersebut masih jauh dari total APBD DKI Jakarta sebesar Rp 72 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan angka Rp 40 triliun tersebut masih akan terus bertambah hingga tutup buku pada 31 Desember 2014. Masih ada beberapa kegiatan yang masih membutuhkan pembayaran.
"Sampai empat hari lalu sih sudah Rp 40 triliun yang terserap. Tapi kita lihat nanti tanggal 31 Desember karena kan masih ada kegiatan yang belum dibayarkan," ucap Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Selain itu, dikatakan Saefullah terkait Pendapatan Daerah tahun 2014 APBD DKI Jakarta mengalami defisit sebesar Rp 12 triliun sementara berdasarkan Peraturan Daerah APBD DKI Tahun Anggaran 2014 disahkan Rp 72 triliun.
"Sudah ada diskusi beberapa hari lalu pembaginya berapa secara akuntan. Berdasarkan regulasi kita APBD disahkan Rp 72 triliun padahal riilnya Rp 59 koma sekian atau dibulatkan Rp 60 triliun, jadi ada defisit Rp 12 triliun," ungkapnya.
Tidak tercapainya pendapatan daerah tahun 2014 menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI ditahun 2015. Untuk APBD 2015 akan lebih realistis supaya diketahui berapa riil uang yang dimiliki Pemprov DKI.
Nilai APBD 2015 diperkirakan mencapai Rp 77 triliun. Tingginya angka tersebut karena ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014 sebesar Rp 14 Triliun. "APBD 2015 angkanya sekitar Rp 77 triliun, tapi angka tersebut belum pasti juga. Bisa saja berubah nantinya," ucap Saefullah.
0 comments:
Post a Comment