TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa akan melibatkan mahasiswa dalam upaya melakukan pembangunan desa. Dengan gerakan tersebut diharapakan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat untuk mewujudukan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik tanpa harus keluar daerah untuk mendapatkan ilmunya karena sudah didampingi para mahasiswa dan intelektual.
"Mahasiswa tidak hanya duduk manis di kampus tapi langsung terjun ke masyarakat mempelajari persoalan sekaligus mencarikan solusi," ujar Menteri Desa, Marwan Jafar dalam pernyataannya, Sabtu(6/12/2014).
Menurut Marwan, adanya tenaga mahasiswa dalam rangka ikut membantu pembangunan desa dimungkinkan karena UU Desa Pasal 112 ayat (4) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah memandatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
Pendampingan masyarakat desa secara teknis dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dan dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan/atau pihak ketiga.
Yang dimaksud pendamping masyarakat dari pihak ketiga antara lain adalah lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, atau perusahaan, yang sumber keuangan dan kegiatannya tidak berasal dari anggaran Pemerintah Pusat (APBN), pemerintah daerah Provinsi (APBD-Provinsi), pemerintah daerah Kabupaten/Kota (APBD Kabupaten/Kota), dan/atau Desa (APB-Desa).
Untuk itu lanjut Marwan dengan modal Sumber Daya Manusia (SDM) dari perguruan tinggi yang handal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka peluang untuk melakukan MOU dengan perguruan tinggi dalam hal
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa.
"Ada juga pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat atau melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik serta pelatihan tenaga pendamping,"kata Marwan.
0 comments:
Post a Comment