TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yani (27) hanya bisa merengek ketika polisi di Polsek Kebon Jeruk menggelandangnya ke kantor Polsek.
Yani dicokok untuk ditahan lantaran kedapatan menjadi perantara bandar narkoba kepada pembeli. Ia ditangkap polisi Kamis (18/9/2014) siang.
“Pak, lepasin saya. Masa depan saya sudah rusak berantakan sejak kedua orang tua saya meninggal. Masa sekarang harus masuk penjara," katanya sambil merengek kepada anggota Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk.
Yani yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) itu, mengaku sejak SD sudah ditinggal ibunya untuk selama-lamanya.
Kemudian pasca ibunya meninggal, sang ayah tak lagi memperhatikan dirinya karena menikah lagi dan sekarang juga telah meninggal.
"Saya sudah tak mendapat perhatian orangtua saya Pak sejak kecil, makanya saya jadi masuk ke dunia narkoba," ujarnya.
Penangkapan Yani, menurut Kapolsek Kebun Jeruk, Komisaris Polisi Slamet berawal saat saudara sepupunya yang bernama Budi (23) ditangkap saat mengedarkan narkoba di Jalan Bangun Nusa Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi kami tangkap dulu si Budi, kemudian Budi memberikan informasi bahwa Yani juga menjadi pengedar narkoba. Ternyata benar dia terbukti membawa 0,4 gram sabu," katanya kepada wartawan di Kantor Polsek Kebon Jeruk.
Slamet menjelaskan, kalau Yani itu menjadi semacam perantara antara pembeli dengan bandar.
"Yani ini melayani peminta sabu, ia mencari bandar lalu membelinya dengan mendapat upah dari si pembeli," ungkapnya.
Upah yang diberikan pembeli kepada perempuan yang pernah bekerja sebagai pelayan bar di Pesing, Jakarta Barat itu mendapat upah antara Rp 25.000 sampai Rp 50.000. "Upahnya ini variatif, dari Rp 25 ribu sampai Rp 50.000. Itu satu pelanggan saja ya," ungkapnya.
Menurut Slamet, perempuan yang kaki kanannya bertato itu sudah hampir enam bulan berprofesi sebagai perantara. "Nah sayangnya selain sebagai perantara dia mulai tergiur untuk mencoba memakai sabu dan ketagihan," tutur Slamet.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, hasil sebagai perantara narkoba digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja.
"Iya katanya buat hidup sehari-hari saja. Dia juga ngaku jika keluar nanti akan bertobat tak akan memakai maupun berjualan sabu lagi," kata Slamet. (Wahyu Tri Laksono)
0 comments:
Post a Comment