Sunday, September 28, 2014

Eva: Aneh Kalau SBY Mau Tempuh Jalan Ajukan Gugatan ke MK


Eva: Aneh Kalau SBY Mau Tempuh Jalan Ajukan Gugatan ke MK
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA

Politisi Senayan dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menilai aneh rencana Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan gugatan/judicial review (JR) UU Pilkada.


Karena, menurut anggota Komisi III DPR RI ini, dengan mengajukan JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya akan mengalami hambatan soal legal status Partai Demokrat (PD).


Mengingat PD juga ikut mengambil keputusan. Bahkan menyebabkan kekalahan pikada Langsung saat Rapat Paripurna di DPR RI beberapa waktu lalu.


"Jika Pak SBY mau memperbaiki kerusakan akibat walkout (WO) tersebut dengan mengajukan JR ke MK tampaknya akan mengalami hambatan soal legal status PD mengajukan JR mengingat PD ikut mengambil keputusan bahkan menyebabkan kekalahan pilkada Langsung. Jadi aneh kalau pak SBY mau menempuh jalan yang hampir tidak mungkin tersebut," tegasnya.


Lebih lanjut Eva juga mengkritisi Problem internal PD--yakni mengusut inisiator WO. Jauh lebih penting dari itu, dia mengingatkan SBY, bahwa kerugian nasional berupa demokrasi yg mundur akibat WO PD lebih penting untuk segera diselesaikan.


"Urusan implementasi serahkan ke Presiden berikut. Pak SBY bisa menyarankan presiden berikut untuk mengajukan revisi UU sambil menunggu hasil JR yang akan diajukan kelompok sipil," pesannya.







0 comments:

Post a Comment