Tuesday, September 30, 2014

Terbatas Alat Dinas Damkar Kota Depok Hanya Tangani 9 Kasus Kebakaran


Terbatas Alat Dinas Damkar Kota Depok Hanya Tangani 9 Kasus Kebakaran
Mobil Pemadam Kebakaran







Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau


TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Ariatna mengakui pihaknya hanya mampu menangani secara mandiri 9 dari 141 kasus kebakaran di Kota Depok sepanjang 2014.


Ia tak menampik untuk 132 kasus lainnya, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok harus meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran dari Bogor dan Jakarta Selatan.


"Penyebabnya karena sarana kami tidak memadai. Jadi pemadaman tidak bisa ditangani sendiri. Hanya sembilan kejadian saja yang bisa ditangani sendiri. Selebihnya meminta bantuan Bogor dan Jakarta Selatan," kata Yayan, Selasa (30/9/2014).


Ia menerangkan, ketidakmampuan menangani kebakaran secara mandiri karena 9 dari 11 unit mobil pemadam kebakaran Dinas Damkar Kota Depok rusak dan tidak layak pakai.


"Mulai dari sarana pompa dan penyemprot di kendaraan yang rusak sampai kendaraan yang mogok," aku Yayan.


Selain tidak adanya tangga dan alat penerangan buatan, membuat Damkar Kota Depok kesulitan setiap ada kebakaran terjadi di wilayah Depok.


"Selama dua bulan terakhir antara Agustus-September memang terjadi peningkatan karena bersamaan dengan musim pancaroba. Dua bulan itu terjadi hingga 34 kali kebakaran," paparnya.


Ia menuturkan dari 141 kebakaran yang terjadi di Depok sebanyak 12 kali terjadi bulan Januari, lalu bulan Februari 12 kali, Maret 12 kali, April 18 kali, Mei 14 kali, Juni 21, Juli 18 kali, Agustus 18 kali dan September 16 kali. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 12,6 Miliar.


"Kerugian terbesar dialami saat kebakaran yang terjadi di FISIP UI pada awal tahun 2014 yang mencapai Rp 5 miliar," katanya.


Yayan mengatakan mayoritas penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dan ledakan tabung gas serta penggunaan lilin.


Dinas Damkar Kota Depok berupaya meningkatkan kecepatan dalam memadamkan api. Selain memperbaiki armada yang ada, Dinas Damkar juga mengajukan penambahan empat unit kendaraan pompa air dengan kapasitas 4.000 liter air. Total anggarannya mencapai Rp 6 miliar.


"Untuk mobil tangga, rescue, tangki dan pendorong asap juga belum ada. Sehingga kecepatan dalam memadamkan api masih sekitar satu jam lebih. Sedangkan respon time atau waktu tiba di lokasi berkisar 16 menit," jelasnya.







0 comments:

Post a Comment