TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri menyambangi kantor KPK, Selasa (30/9/2014). Syahuri datang melaporkan dugaan gratifikasi yang diterimanya saat resepsi pernikahan anaknya.
"Laporin gratifikasi pernikahan, banyak, 400 (Orang) yang tandatangan hadir, semuanya ngasih," kata Taufiqqurahman di kata KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Mengenakan kemeja putih motif biru, Syahuri tiba di kantor pimpinan Abraham Samad Cs itu sekitar pukul 10.40 WIB. Dari 400 yang tertulis di daftar hadir, ada yang menyebut nama tapi ada juga yang tidak menyebutkan.
Dia menjelaskan hadiah yang diterima saat pernikahan anaknya ada yang berbentuk uang, tapi dia tidak menyebut secara rinci.
"Enggak (fantastis), biasa aja rutin kan. karana kewajiban pejabat negara aja suruh lapor kan. ada uang ada kado, enggak (bukan Dolar), 10.000 rupiah, yang paling kecil 10.000 rupiah," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment