TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Rencana reklamasi pun membuat sejumlah pemilik lahan yang tanahnya sudah terendam air laut akibat intrusi air laut dan abrasi memasang patok-patok sebagai tanda bahwa tanah itu milik mereka.
"Karena bilamana nanti reklamasi jadi dilakukan dan bagian tanah yang terendam itu jadi pulau, pemilik lahannya bisa mengklaim kembali dengan harga yang tinggi," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Sudaryanto.
Menurut Sudaryanto, selama tanah tersebut masih terendam air laut, maka warga tidak bisa mengklaim.
"Bentuknya harus daratan, baru bisa diklaim. Makanya dipasang patok-patok supaya jelas batas lahannya jika nanti kering setelah reklamasi," ujar Sudaryanto. (Banu Adikara)
0 comments:
Post a Comment