Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di ibu kota saat ini mencapai 48 titik. Bahkan dari wilayah itu setidaknya 9.000 PMKS sudah ditertibkan dalam satu tahun belakangan ini.
"Penertiban kita mulai dari jalan protokol, jalan ibu kota negara, baru ke jalan provinsi, dan baru ke walikota. Konsepnya di jalanan, baru merambah ke jalan-jalan kelas 3. Utamanya yang mengganggu ketertiban di jalan-jalan besar. Sesuai dengan instruksi gubernur nomor 53 tahun 2014," kata Masrokhan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dia mengatakan pada tahun 2009, titik PMKS jumlahnya mencapai 53 titik. Titik Rawan PMKS seperti di perempatan Matraman, perempatan Pramuka, perempatan Coca Cola-Cempaka Putih, perempatan Kelapa Gading, perempatan TMII, perempatan Fatmawati, serta perempatan Mampang-Kuningan. Jumlah titik rawan terus menurun setiap tahunnya.
"Tiap tahun kita berusaha untuk menurunkan jumlah titik rawan PMKS. Sekarang tercatat jumlahnya mencapai 48 titik," tuturnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa akan segera menindaklanjuti kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak Polda Metro Jaya. Ada tiga poin utama yang akan dilakukan yaitu pembinaan secara preventif, penanganan PMKS yang masih bandel, dan melakukan rehabilitasi terhadap para PMKS.
"Kalau masuk ranah kriminal atau hukum langsung diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya," ucapnya.
Data-data 48 titik rawan meliputi Cempaka Putih, Fatmawati, Matraman, Salemba, Lebak Bulus, PGC, Harmoni, Slipi dan Jatinegara. Pihak Suku Dinas Sosial di lima wilayah akan terus melakukan penertiban PMKS setiap harinya.
0 comments:
Post a Comment