TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Selama Januari hingga Agustus 2014, Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelontorkan dana Rp 13.391.600.051 untuk pembayaran santunan korban kecelakaan di wilayahnya.
Kepala Umum Operasional Jasa Raharja Cabang NTB, M. Erwin Setia Negara menjelaskan dari tahun ke tahun, jumlah pembayaran santunan selalu meningkat karena angka kecelakaan yang juga meningkat.
"Setiap tahun pembayaran santunan korban kecelakaan selalu meningkat. Dari 2011 sampai Agustus 2014 total kami mengeluarkan Rp 75 miliar. Kalau tahun 2014 hingga Agustus Rp 13.391.600.051," ujar Erwin, Selasa (30/9/2014).
Erwin melanjutkan pembayaran santunan dibedakan menurut sifat cidera korban yakni meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan penguburan.
Kemudian pembayaran santunan kepada Rumah Sakit dari bulan Januari hingga Agustus 2014, secara keseluruhan Rp 736.690.927. Dengan rincian pasien umum Rp 326.022.541 dan peserta BPJS Rp 410.668.386.
0 comments:
Post a Comment