TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang menggulung komplotan spelialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Tiga orang diamankan di Polres Malang, satu pelaku diamankan Polres di Bali, dan tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Ans, Ck, dan SPR.
Tiga pelaku yang diamankan Polres Malang adalah dua waga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yaitu Anang Yulianto (32), dan Nur Cholis.
Satu tersangka lain berasal dari Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yaitu Basori.
Sedangkan tersangka yang diamankan Polres di Bali adalah warga Jember, Bambang.
“Kami terpaksa menembak tersangka Anang karena berusaha kabur saat ditangkap. Tersangka Anang juga otak dari komplotan ini,” kata Kasat Rekrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat Selasa (30/9/2014). (Zainuddin)
0 comments:
Post a Comment