TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga manager Dirganeka, anak perusahaan PT Pembangunan Perumahan.
Ketiganya akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung ESDM untuk tersangka Waryono Karno.
"Mereka adalah Haryono, Rabulius Agustus Komara, Saniyo," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/9/2014).
Haryono dan Rabulius Agustus Komara merupakan pegawai PT PP Dirganeka yang menjabata sebagai Manager Teknik Gedung Plaza Centris.
Sementara Saniyo menjabat Manager Teknik Gedung Plaza Centris dan Manajer Administrari PT PP Dirganeka pada Proyek Pengelolaan Gedung Plaza Centris.
PT PP Dirganeka merupakan perusahaan yang lahir dari PT PP (Persero). Mayoritas kepemilikan saham PT PP Dirganeka dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan PT PP (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang Jasa Pengelolaan Gedung.
Diduga, Plaza Centris merupakan gedung yang teraliri anggaran dari Kesetjenan ESDM. Sebab diketahui, Waryono Karno sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan pengelolaan anggaran Kesetjenan sebesar Rp25 miliar.
Diuga, melakukan markup yang merugikan keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.
0 comments:
Post a Comment