TRIBUNNEWS.COM.KOLAKA UTARA — SR, warga Kabupaten Kolaka Utara, tega memerkosa adik temannya sendiri. Gadis yang menderita tunawicara tersebut diperkosa di rumahnya sendiri hingga pingsan.
Kapolsek Lasusua, Kolaka Utara, Iptu Aswar Anas mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Hal ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban di bawah pengaruh alkohol. Karena berteman, kakak korban pun meminjam motor pelaku untuk digunakan.
Tanpa menaruh curiga sedikit pun, sang kakak pergi dengan motor tersebut. Saat itulah, pelaku memerkosa adik temannya itu.
"Gadis tunawicara yang jadi korban pemerkosaan ini masih berusia 14 tahun dan kini tengah dirawat di RSUD Djafar Harun, Kolaka Utara. Sebut saja nama korban ini bunga. Memang anak ini dipaksa berhubungan intim dan dia sampai pingsan. Kalau pengaruh alkohol bisa jadi juga sebab pelaku ini dalam kondisi mabuk," kata Aswar, Rabu (1/10/2014).
Dia juga menambahkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan SR ternyata mengundang perhatian warga sekitar. Sebelum pingsan, korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku hingga ketahuan oleh warga di sekitar rumah.
"Dipergoki oleh warga sekitar. Nah yang lihat kejadian ini lantas memanggil warga lain untuk membekuk pelaku. Akhirnya, pelaku diserahkan kepada polisi," tuturnya.
Untuk itu, kini polisi telah memeriksa dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kita tetap proses dan pelaku akan dijerat dalam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak sebab korban masih berusia 14 tahun. Kasus ini akan terus dilanjuti," pungkas Aswar.
0 comments:
Post a Comment