TRIBUNNEWS.COM -- Perusahaan ternama yang berbasis di New Jersey Johnson & Johnson memproduksi berbagai produk melaporkan kegiatan 'mata-mata' yang dilakukan terhadap perusahaan global tersebut dengan menempatkan sejumlah kamera di kamar mai gedung itu.
Polisi New York mengatakan kontraktor Johnson & Johnson ditangkap karena dicurigai menempatkan kamera tersembunyi di kamar mandi perusahaan itu. Sang kontraktor menempatkan kamera untuk mencatat orang yang menggunakan toilet.
Departemen Kepolisian New York menyebutkan, Stephen Lewins, 42, yang tercatat dalam laman LinkedIn tercatat sebagai seorang "manajer proyek" untuk Johnson & Johnson, ditangkap Jumat lalu atas dugaan menempatkan kamera mata-mata. Kamera tersebut ditemukan pada 16 Januari lalu di kamar mandi umum perusahaan.
Penyidik mengatakan kamera yang dipasang di balik cermin kamar mandi tersebut bisa menyorot kegiatan orang yang ada di dalamnya. Beberapa orang wanit dan pria pun menjadi 'korban' karena kegiatannya di toilet tersebut terekam oleh kamera.
Dokumen pengadilan mengatakan kamera menyimpan rekaman ke kartu SD untuk terdakwa sendiri dan hiburan orang lain,dan untuk tujuan merendahkan dan melecehkan seseorang.
Lewins, yang berasal dari Inggris dan saat ini tinggal di New York, adalah seorang kontraktor dengan Johnson & Johnson. Namun akibat perbuatannya tersebut, kini kontraknya sudah diputus.
Lewins didakwa dengan pengawasan yang melanggar hukum. Ia dibebaskan dan dijadwalkan kembali ke pengadilan pada bulan April. (UPI)
0 comments:
Post a Comment