Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Supriyanto alias Niko (22) akhirnya menikah dengan N (17) di Masjid Al Hidayah kompleks Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/1/2015) dengan disaksikan sejumlah anggota keluarga.
Niko mantan mahasiswa PTN di Kota Semarang, yang ditahan polisi karena menodai seorang siswi SMA di Kendal (N), memantapkan diri untuk menikahi korban perkosaannya. Langkah itu disepakati kedua belah pihak keluarga pelaku maupun korban setelah ada pertemuan kekeluargaan.
Niko yang mantan atlet takraw nasional itu kini sudah dikeluarkan dari kampusnya gara-gara kasus penodaan tersebut.
Mempelai wanita (N) tampak mengikuti ijab kabul yang berlangsung khidmad dan sederhana. Hanya beberapa anggota keluarga yang hadir dalam prosesi tersebut. Pernikahan ini dikawal ketat oleh petugas Polrestabes Semarang.
Keluarga Niko, Harianto, mengatakan, pernikahan ini merupakan kesepakatan keluarga kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Keluarga sudah bertemu keluarga perempuan, kami meminta maaf dan dirembuk baik-baik. Kami sepakat untuk menikahkan keduanya, keduanya juga mau," katanya beberapa saat setelah acara ijab kabul.
Setelah mengucap janji nikah, isak tangispun terdengar riuh di dalam masjid Polrestabes Semarang. Namun setelah semua prosesi berjalan, Niko yang saat itu menggunakan setelan jas hitam, dasi, serta kopiah warna hitam langsung digiring kembali ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan, meski memutuskan menikah, namun proses hukum tetap berjalan.
"Prosedur tetap jalan, silakan menikah. Kami beri kesempatan, tapi setelah selesai masuk ke dalam tahanan lagi. Proses hukum juga tetap akan berjalan," kata Djihartono. "Tidak ada malam pertama," pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment