TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota DPRD yang ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan mereka akan menemui masalah saat terkena PAW (pemberhentian antar waktu).
Anggota Dewan ini akan kelabakan karena tak lagi memiliki penghasilan tetap.
Di pihak bank juga akan terancam terjadi kredit macet karena anggota dewan yang bersangkutan tak lagi bisa dipotong gajinya.
Direktur Bank BPR Majatama Tri Hardianto menyatakan bahwa masalah itu bisa teratasi jika anggota dewan tidak hanya menggantungkan pendapatan dari gaji semata.
"Jika anggota dewan kena PAW di tengah jalan, siapa yang harus nanggung kredit. Ini yang akan menjadi masalah," kata Tri yang lama bekerja di bank umum ini.
Di tempatnya, Tri juga mencemaskan hal tersebut. Namun direktur BPR milik Pemkab Mojokerto ini yakin bahwa anggota dewan itu akan menuntaskan sisa kreditnya.
Direktur bank BPR yang sebelumnya bernama BPR Bank Pasar ini juga melihat itu bagian kecil dan merupakan konsekuensi. Apalagi dari 50 anggota dewan yang ada, paling hanya satu dua yang kena PAW.
Saat ini, banyak anggota dewan yang memilih mengagunkan SK pengangkatan mereka sebagai wakil rakyat ke bank. Bank Jatim menjadi tempat utama karena selama ini, gaji mereka ditransfer melalui bank ini.
Selain untuk mengembalikan keuangannya yang terkuras saat kampanye, mencari utangan ke bank ini juga untuk mengikuti gaya hidup sebagai anggota dewan.
Mereka identik dengan mobil baru. Setiap anggota dewan rata-rata minimal mengambil kredit sampai Rp 300 juta. Cukup dengan potong gaji, cicilan mereka bisa dilakukan tanpa ada kendala. Besaran cicilan berkisar di angka 40 persen dari total gaji dewan. Gaji dewan di kabupaten dan kota sekitar Rp 15 juta per bulan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno mengakui bahwa jika dirinya dan anggotanya mengambil kredit akan menemui masalah saat kena PAW.
Apalagi anggota dewan yang tidak memiliki pekerjaan lain selain duduk di wakil rakyat.
"Ya itu konsekuensi. Makanya jika tidak ingin di-PAW jangan macem-macem. Bekerjalah sesuai garis partai dan jangan melanggar hukum," kata Yunus yang beberapa kali juga menhambil kredit di Bank Jatim.
0 comments:
Post a Comment